Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi hukum DPR akan menggelar rapat pleno intern, untuk membahas pertimbangan, atas surat pemberian amnesti kasus Baiq Nuril, yang dikirimkan Presiden Jokowi, pekan lalu. Komisi hukum akan mempertimbangkan beragam aspek hukum, untuk menyetujui pemberian amnesti Baiq Nuril.