Jakarta, CNN Indonesia -- Dokter gigi bernama Romi Syofpa Ismael menggugat Pemkab Solok Selatan, Sumatra Barat karena membatalkan kelulusannya dalam tes CPNS, Selasa (23/7) siang. Pembatalan itu disebut terkait dengan kondisi sang dokter yang menggunakan kursi roda. Dokter Romi menderita Paraplegia saat melahirkan anak kedua sehingga harus menggunakan kursi roda. Hingga kini, Romi ditempatkan di Puskesmas Talunan, daerah terpencil di Solok Selatan. Sementara pihak panitia penerimaan CPNS menyatakan pembatalan tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku.