Jakarta, CNN Indonesia -- DPR menggelar sidang paripurna penutupan masa sidang, dengan agenda salah satunya pengesahan persetujuan pemberian amnesti, kepada korban pelecehan seksual Baiq Nuril. Setelah disahkan di sidang paripurna, surat persetujuan pemberian amnesti, langsung dikirim ke Presiden Joko Widodo