Pasuruan, CNN Indonesia -- Pada Kamis siang, polisi akhirnya berhasil mengamankan empat remaja yang terkait dengan video yang menjadi viral tersebut. Video itu direkam pada April lalu, di kuburan di Desa Menangas, Kecamatan Grati, Pasuruan, tetapi baru diunggah pada 24 Juli lalu.ZA, 12 tahun, dan HM, 17 tahun mengaku menyesali perbuatan mereka. Adapun dua orang lainnya adalah, pengunggah video ke media sosial.