Jakarta, CNN Indonesia -- Reka ulang penangkapan oknum sipir yang membawa narkotika dilakukan di rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (29/7).
Oknum sipir berinisial SA kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada Minggu (28/7) malam kemarin.
Sabu dimasukkan ke dalam dua kotak susu, yang dilapisi dengan plastik berwarna hitam.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga Darmawan menyebutkan, surat pemecatan sudah diajukan kepada Dirjenpas dan Kabag Kepegawaian.
Sementara oknum petugas tersebut telah dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk mengusut lebih lanjut. (cnn indonesia tv)