VIDEO: Lahir Kembali, Efektifkah Koopssus TNI? (3-3)
CNN Indonesia
Rabu, 31 Jul 2019 21:11 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 yang menjadi dasar hukum pembentukan Koopssus TNI. Sebelumnya wacana tersebut menuai polemik, karena dianggap tidak memiliki payung hukum, sehingga dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan wewenang atau menimbulkan masalah lain seperti pelanggaran HAM di kemudian hari.