Jakarta, CNN Indonesia -- Pasca pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, menteri hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan, pemerintah akan mengkaji lagi undang-undang ITE yang berlaku saat ini. Pemerintah memastikan tidak akan menghapus undang-undang ITE, melainkan melakukan revisi kembali beberapa poin.