Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pengendalian jumlah kendaraan bermotor, untuk menurunkan tingkat polusi udara. Dinas perhubungan DKI Jakarta menyatakan, 75 persen polusi udara disumbang dari aktivitas sektor transportasi. Dalam waktu dekat, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mulai mensosialisasikan perluasan ganjil genap bagi mobil dan sepeda motor.