Jakarta, CNN Indonesia --
Aktivis pecinta lingkungan bersama LBH Jakarta menggugat Gubernur Anies Baswedan hingga Presiden Joko Widodo terkait polusi udara yang terjadi di ibu kota. Pemerintah pusat dan pemprov sebagai regulator didesak untuk mengambil kebijakan untuk mengurangi polusi udara. Terbaru Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI nomor 66 Tahun 2019 untuk mengatasi kualitas buruk udara Jakarta.