Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian dalam negeri sedang mengkaji kemungkinan untuk melaksanakan pilkada serentak hanya dengan satu calon, bukan berpasangan seperti yang dilakukan selama ini. Pasangan kepala daerah nantinya akan dipilih dengan kesepakatan dari partai politik pengusung. Kemendagri juga menemukan sejumlah persoalan dalam pilkada serentak 2018 lalu.