Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugasDirut PLN, Sripeni Inten Cahyani, Minggu malam, memastikan akan memberi kompensasi pada pelanggan PLN, yang mengalami gangguan. Hal itu sesuai dengan peraturan menteri ESDM, nomor 27 tahun 2017, tentang tingkat mutu pelayanan tenaga listrik oleh PLN.