Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI berencana mengawasi media non-konvensional termasuk mesia baru seperti Netflix dan Youtube. Upaya ini dilakukan karena media digital sudah masuk ranah KPI. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan KPI belum memiliki payung hukum untuk melakukan pengawasan tersebut. Untuk membahas lebih lanjut telah terhubung dengan ketua KPI pusat Agung Suprio