VIDEO: Markus Nari Jalani Sidang Perdana Kasus e-KTP

CNN Indonesia
Rabu, 14 Agu 2019 17:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terdakwa Markus Nari dalam kasus dugaan menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran proyek e-KTP pada Rabu (14/8) siang.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Franky Tambun dan jaksa KPK mengagendakan pembacaan surat dakwaan.

Dalam dakwaan, Markus selaku anggota Komisi II DPR, disebut mengupayakan penambahan anggaran pengadaan
e-KTP sebesar Rp1,49 triliun dengan meminta imbalan sebesar Rp4 miliar.

Markus dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Ia pun dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, karena menghalangi penyidikan.



(cnn indonesia tv)

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red