Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang lanjutan gugatan perdata khusus partai politik yang diajukan 9 Caleg Partai Gerindra, terhadap partainya sendiri, Senin sore, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda pembacaan keputusan yang seharusnya berlangsung hari ini, kembali ditunda, untuk mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh penggugat, dan tergugat.