Depok, CNN Indonesia -- Direktorat tindak pindana siber bareskrim polri membongkar praktik penjualan data pribadi secara online, kamis sore. Seorang tersangka dibekuk di Daerah Cilodong, Depok, Jawa Barat bersama sejumlah barang bukti puluhan ribu hingga satu juta data pribadi. Data-data pribadi tersebut mencakup nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, nomor telepon genggam, nomor rekening bank dan nomor kartu kredit para nasabah.