VIDEO: Pemkot Langsa Aceh Larang Kegiatan Panjat Pinang
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 16 Agu 2019 17:08 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Langsa, Aceh baru saja mengeluarkan surat instruksi berupa larangan menggelar kegiatan panjat pinang. Wali Kota Langsa, Usman Abdullah menilai panjat pinang sebagai peninggalan kolonial Belanda dan dianggap tidak memiliki nilai edukasi. Surat instruksi terkait larangan itu dikeluarkan setelah dilakukan rapat dengan panitia perayaan 17 Agustus. Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Langsa, M. Husin, larangan itu sebatas imbauan.