Jakarta, CNN Indonesia --
Baru-baru ini pemerintah kota Langsa Aceh mengeluarkan surat instruksi berupa larangan menggelar kegiatan panjat pinang. Wali kota Langsa Usman Abdullah menilai panjat pinang sebagai peninggalan kolonial Belanda dan dianggap tidak memiliki nilai edukasi. Untuk membahas imbauan pelarangan panjat pinang dan sejarah kemunculan lomba itu di masayarakat maka telah terhubung via telepon dengan sejarawan JJ Rizal.