Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah menetapkan 3 tersangka, dalam kasus dugaan suap lelang proyek dinas pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman kota Yogyakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan 2 tersangka. Menanggapi adanya 2 jaksa yang menjadi tersangka, kejaksaan agung mengancam, akan memberi sanksi hingga pemecatan, dari Korps Adhyaksa.