Jakarta, CNN Indonesia -- BPJS Kesehatan menyambut gembira kenaikan iuran peserta mandiri yang diusulkan Sri Mulyani. Kenaikan iuran itu diharapkan bisa menutup defisit BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran peserta kelas 1 sebesar Rp160 ribu, kelas 2 Rp110 ribu, dan kelas 3 Rp42 ribu. Sedangkan DJSN mengusulkan kenaikan iuran peserta kelas 1 sebesar Rp120 ribu, kelas 2 Rp110 ribu, dan kelas 3 Rp42 ribu.