Jakarta, CNN Indonesia -- Iuran BPJS kesehatan naik hingga 100 persen, demi mengurangi defisit triliunan rupiah dari perusahaan jaminan sosial ini. Hal ini pun mengejutkan banyak orang.Menko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan, Puan Maharani menyebut, tarif baru ini akan berlaku mulai 1 September, khusus untuk peserta golongan penerima bantuan iuran, yang pembiayaannya ditanggung negara.