Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas lingkungan hidup kabupaten Bekasi menetapkan status darurat sampah di tempat pembuangan akhir sampah Burangkeng. Akibatnya, lebih dari 100 tempat pembuangan sampah ilegal menjamur di sejumlah tempat. Pemerintah desa terpaksa menyediakan tempat pembuangan sampah sementara agar sampah tidak tercecer di pinggir jalan dan permukiman.