VIDEO: Bupati Jepara Divonis Tiga Tahun Penjara
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2019 10:17 WIB
Semarang, CNN Indonesia -- Terbukti melakukan suap terhadap hakim, Bupati Jepara Non Aktif Ahmad Marzuki divonis tiga tahun penjara. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.