Jakarta, CNN Indonesia -- Cuitan seorang wargnetyang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangpilang Surabaya, viral di media sosial. Ia menyebut harus membayar 250 ribu rupiah untuk duplikat buku nikah, yang seharusnya gratis. Cuitan ini pun langsung ditanggapi langsung oleh Menteri Agama.