VIDEO: Hukuman Denda Memberi Uang ke Pengemis

CNN Indonesia
Jumat, 06 Sep 2019 11:14 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kota Bandung akhirnya menetapkan denda berupa uang sebesar 500 ribu rupiah bagi masyarakat, yang kedapatan memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Selain kota Bandung, Jakarta di tahun 2014 juga menreapkan peraturan serupa.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red