Jakarta, CNN Indonesia -- Sehari setelah ketok palu, 1000 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bersama jajaran petinggi KPK, langsung menggelar aksi penolakan terhadap revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Massa yang melakukan aksi di depan gedung merah-putih Jakarta ini mengaku telah memberikan surat tertulis kepada presiden Joko Widodo sebagai upaya penolakan terhadap revisi UU KPK.