Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani peraturan gubernur atau pergub tentang perluasan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Pemberlakuan perluasan sistem ganjil genap diberlakukan mulai hari ini Senin 9 September. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hari pertama perluasan sistem ganjil genap, kami telah terhubung dengan produser lapangan CNN Indonesia, Rizki Renardi.