Jakarta, CNN Indonesia --
17 tahun KPK berdiri memiliki digdaya dalam pemberantasan korupsi. Kewenangan KPK terasa dikebiri saat DPR merevisi undang-undang KPK.KPK kini terancam masalah independensi, karena salah satu poin dalam revisi yang disetujui Presiden Jokowi status pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara, yang praktis menjadi bagian struktur dan lembaga pemerintah pusat. Tak hanya itu penetapan pimpinan KPK yang penuh pro kontra mensinyalir adanya upanya mengontrol KPK. Akan dibawa kemana KPK? Dan bagaimana janji negara memberantas korupsi? Kami akan diskusikan bersama Analis Politik President University AS Hikam, Tenaga Ahli Utama KSP Ifdhal Kasim, dan Koalisi Kawal Capim KPK Muhammad Isnur.