Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan telah menyegel 28 perusahaankelapa sawit dan satu milik perseorangan,di Kalimantan Barat. Jumlah perusahaan kelapa sawit yang disegel oleh KLHK bertambah setelahsabtu pagi, ditjen penegakan hukum KLHK , kembali menyegel dua perusahaan kelapa sawit di kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penyegelan dilakukan , setelah perusahaan terbukti lalai, karena ditemukan titik api di areal konsesi kebun kelapa sawit mereka.