Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah Pimpinan KPK menyatakan mengembalikan mandat ke Presiden, Joko Widodo menyatakan sikap. Presiden menolak menerima mandat karena tidak sesuai dengan konstitusi. Presiden juga meminta publik dan KPK menunggu hasil rapat revisi UU KPK yang dibahas pemerinta dengan DPR.