Jakarta, CNN Indonesia -- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi undang-undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta persetujuan para peserta Rapat Paripurna. Para anggota DPR peserta Rapat Paripurna langsung menyatakan persetujuannya.