Jakarta, CNN Indonesia -- DPR dan Pemerintah akhirnya satu suara dalam revisi UU KPK. Hanya dalam waktu 13 hari, revisi undang-undang mengubah nasib KPK. Meski ditolak oleh KPK, kalangan masyarakat dan akademisi, DPR tetap ketok palu sahkan revisi undang-undang yang mengatur komisi antirasuah