Jakarta, CNN Indonesia --
Revisi Undang-Undang MD3 telah disahkan oleh DPR. Penambahan pimpinan menjadi 10 kursi sempat menyulut beragam argumentasi. Pertanyaannya, apakah penambahan ini lebih ke bagi-bagi kursi atau memaksimalkan akomodasi kepentingan rakyat?