Jakarta, CNN Indonesia --
Keingingin Indonesia memiliki kitab undang undang hukum pidana produk bangsa sendiri akan segera terwujud karena DPR dan pemerintah akan mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna.
Namun rencana pengesahan menuai polemik karena sejumlah kalangan menyatakan penolakan karena sejumlah pasal yang menjadi kotroversial dan dapat mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi.