Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (20/9/2019) melalui konferensi pers menyatakan menunda pengesahan RUU KUHP. Awalnya RKUHP akan disahkan selasa pekan depan. Presiden mengakui ada 14 pasal yang perlu dibahas lebih lanjut. CNN Indonesia bersama Genoveva Alicia, Peneliti ICJR mencoba membedah pasal-pasal krusial dari RKUHP.