Jakarta, CNN Indonesia --
Setelah menimbulkan gaduh dan penolakan Presiden Joko Widodo meminta pengesahan RUU KUHP ditunda. Sikap presiden ini berbeda terhadap Revisi UU KPK, sekalipun sama-sama terdapat pasal yang kontroversial. Gerak cepat pemerintah dan DPR di masa-masa akhir untuk meloloskan sejumlah legislasi menimbulkan tanda tanya.