Jakarta, CNN Indonesia -- Pertemuan pimpinan DPR dan anggota komisi tiga DPR-RI dengan Presiden Jokowi menghasilkan keputusan untuk menunda pengesahan rancangan KUHP. Pembahasan di DPR akan dilakukan dalam tiga paripurna di sisa masa periode anggota dewan sampai tanggal 30 September 2019.