Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan , presiden tak akan menerbitkan Perppu KPK, seperti desakan mahasiswa, guna membatalkan undang undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, yang revisinya telah disahkan DPR.Yasonna juga menyebut hendaknya masyarakat tunduk pada hukum, jika ingin menegakkan hukum.