Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD, kabupaten Probolinggo Jawa Timur, ditahan polisi karena menjadi tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Ijazah tersebut digunakan tersangka untuk maju sebagai calon legislatif pada pemilu 17 April 2019 lalu. Kini polisi tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.