Filipina, CNN Indonesia -- Pemerintah Filipina menahan wanita Indonesia berinisial AA, yang diduga menyelundupkan narkoba senilai 1 JutaDollar AS atau sekitar 14 Miliar rupiah. Melalui sambungan telepon berikut pernyataan dari Kepala Penerangan Hubungan Masyarakat dan Media KBRI Manila, Agus Buana terkait proses penyelidikan AA.