Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan obat asam lambung Ranitidin tercemar bahan pemicu kanker. BPOM juga memerintahkan produsen menghentikan peredaran Ranitidin. Ranitidin yang peredarannya di seluruh dunia diketahui tercemar zat karsinogenik atau pemicu kanker oleh Amerika Serikat dan Uni-Eropa.