VIDEO: Sidang Kasus Ujaran Kebencian Istri Anggota TNI

CNN Indonesia
Minggu, 13 Okt 2019 08:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Status Facebook Irma Zulkifli Nasution, yang dinilai mengandung ujaran kebencian, ikut menyeret suaminya, komandan kodim 143 Kendari, kolonel Hendi Supendi. Sidang etik militer memutuskan, kolonel Hendi supendi divonis melanggar undang-undang disiplin militer, dan sumpah prajurit TNI, sehingga dijatuhi hukuman berupa ditahan selama 14 hari, serta jabatannya dicopot.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red