Jakarta, CNN Indonesia -- Suparji Ahmad - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar
Status Facebook Irma Zulkifli Nastion yang dinilai mengandung ujaran kebencian, ikut menyeret suaminya Komandan Kodim 143 Kendari, Kolonel Hendi Supendi. Sidang etik militer memutuskan Kolonel Hendi Supendi divonis melanggar UU Disiplin Militer dan sumpah prajurit TNI sehingga dijatuhi hukuman berupa ditahan selama 14 hari serta jabatannya dicopot. CNN Indonesia Connected telah terhubung dengan Suparji Ahmad, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar.