Jakarta, CNN Indonesia -- Agus Rahardjo, ketua KPK mengatakan, KPK telah mengadakan pertemuan internal untuk mempersiapkan transisi SDM, menyesuaikan UU KPK yang baru. Rencananya hari ini, KPK juga akan mengadakan pertemuan, dengan dirjen peraturan perundang-undangan kemenkumham, untuk membahas kepastian pemberlakuan UU KPK. Agus menambahkan, KPK akan tetap melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta masih menunggu sikap presiden untuk mengeluarkan Perppu.