Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini (17/10/2019) menjadi hari yang kelam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Undang-Undang baru KPK yang dinilai melemahkan, resmi berlaku. Para akademisi dan ekonom menyesalkan, tak kunjung terbitnya perppu dari Presiden Joko Widodo. Para ekonom menyatakan Undang-undang KPK sebelum revisi sebenarnya tak akan menyulitkan investasi, karena mereka mendesak Joko Widodo segera keluarkan perppu KPK.