VIDEO: Melintasi Jalur Sepeda di Jakarta, Didenda Rp 500 Ribu
CNN Indonesia
Sabtu, 26 Okt 2019 11:06 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai tanggal 20 november 2019, pengguna motor dan mobil dilarang melintas di jalur khusus sepeda. Denda sebesar 500 ribu rupiah akan diberikan bagi para pelanggar. Lalu bagaimana tanggapan masyarakat? Berikut liputan produser lapangan CNN Indonesia, Aditya Aksani Taqwim.