Jakarta, CNN Indonesia -- Fahri Hamzah mengajukan 3 aset tambahan, milik 5 petinggi partai keadilan sejahtera, untuk disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai ganti rugi, senilai 30 miliar rupiah.
Fahri mendesak Sohibul Iman dan elite PKS lain, segera melaksanakan putusan yang dimenangkannya.