VIDEO: Divonis Bebas, Ini Perjalanan Kasus Sofyan Basir

CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2019 09:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan direktur utama PLN Sofyan Basyir, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, karena kasus dugaan korupsi PLTU Riau 1. Selama 6 bulan Sofyan Basyir mendekam di penjara lembaga anti rasuah dengan status sebagai terdakwa. Namun kemarin, mantan direktur utama PLN tersebut divonis bebas murni oleh hakim yang menyidangkan kasusnya di pengadilan tipikor Jakarta. Pengadilan menyatakan sofyan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, terlibat kasus korupsi, seperti dakwaan persidangan. berikut perjalanan kasus Sofyan Basyir.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red