Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim pengadilan tinggi Jawa Timur memberikan keringanan hukuman untuk Ahmad Dhani, dalam kasus pencemaran nama baik lewat video. Dhani tetap diputus bersalah, namun hanya divonis hukuman percobaan selama enam bulan. Putusan hakim pengadilan tinggi Jawa Timur ini, akan berpengaruh terhadap masa penahanan Dhani di Lp Cipinang, Jakarta, dalam kasus yang berbeda.