Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku penyiksaan 6 ekor anjing, yang viral di media sosial beberapa hari terakhir. Pelaku yang merupakan juga adik ipar dari sang pemilik anjing mengaku menganiaya dengan menyiramkan cairan soda api, lantaran kesal dengan ulah anjing yang kerap buang air besar sembarangan di pekarangan rumah.