VIDEO: Pelawak Qomar Divonis 1,5 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2019 10:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelawak senior sekaligus politisi, Nurul Qomar, dijatuhi vonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah. Qomar divonis bersalah, dalam sidang putusan kasus pengunaan dokumen berupa Surat Keterangan Lulus, SKL, palsu. atas putusan tersebut, terdakwa pelawak, Nurul Qomar, melalui tim kuasa hukumnya menyatakan banding.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red